Pelarangan Serial ‘Death Note’ di Negeri Tirai Bambu
Salah satu negara maju di Benua Asia
adalah Negeri Matahari Terbit, Jepang. Selain maju dalam teknologi, Jepang juga
kaya akan budaya. Salah satu bentuk dari budaya tersebut adalah manga. Manga
merupakan komik berbahasa Jepang. Manga tidak hanya digemari oleh orang Jepang,
melainkan juga penduduk negara-negara lain, seperti Indonesia, Malaysia,
termasuk di Negeri Tirai Bambu, Cina. Tetapi, baru-baru ini salah satu manga
yang berjudul ‘Death Note’ telah dilarang oleh Lembaga Sensor Cina.
Serial manga yang telah diadaptasi
menjadi film dan video game ini menjadi kontroversial. Serial ini dilarang
karena Pemerintah Cina menganggap serial ini mengandung unsur kekerasan dan
pornografi. Pelarangan ini juga dilakukan supaya perkembangan kesehatan mental
anak-anak muda dapat terjaga dengan baik.
Pelarangan ‘Death Note’ mengundang
reaksi dari berbagai pihak, terutama para penggemarnya di Cina. Banyak
penggemar ‘Death Note’ yang mengeluh saat mendengar pelarangan ini. Tetapi
walaupun dilarang, ternyata serial ini masih beredar di media sosial terkenal
di Cina, Weibo. Ada kemungkinan akibat pelarangan ini, tayangan-tayangan Jepang
termasuk ‘Death Note’, ditonton secara tidak legal melalui internet.
Serial ‘Death Note’ memang ditujukan
untuk kategori usia 17 tahun ke atas. Remaja yang belum berusia 17 tahun tidak
seharusnya menonton film / membaca manga serial ini. Tujuan Pemerintah Cina
dalam melarang serial ini beredar juga baik. Hendaknya kebijakan pemerintah
yang baik untuk kehidupan masyarakat dapat didukung dan dilaksanakan dengan
tertib.
Sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar