Kamis, 30 Juli 2015

Tugas Bahasa Indonesia Teks Eksplanasi 1

Pelarangan Serial ‘Death Note’ di Negeri Tirai Bambu

Salah satu negara maju di Benua Asia adalah Negeri Matahari Terbit, Jepang. Selain maju dalam teknologi, Jepang juga kaya akan budaya. Salah satu bentuk dari budaya tersebut adalah manga. Manga merupakan komik berbahasa Jepang. Manga tidak hanya digemari oleh orang Jepang, melainkan juga penduduk negara-negara lain, seperti Indonesia, Malaysia, termasuk di Negeri Tirai Bambu, Cina. Tetapi, baru-baru ini salah satu manga yang berjudul ‘Death Note’ telah dilarang oleh Lembaga Sensor Cina.
Serial manga yang telah diadaptasi menjadi film dan video game ini menjadi kontroversial. Serial ini dilarang karena Pemerintah Cina menganggap serial ini mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Pelarangan ini juga dilakukan supaya perkembangan kesehatan mental anak-anak muda dapat terjaga dengan baik.
Pelarangan ‘Death Note’ mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama para penggemarnya di Cina. Banyak penggemar ‘Death Note’ yang mengeluh saat mendengar pelarangan ini. Tetapi walaupun dilarang, ternyata serial ini masih beredar di media sosial terkenal di Cina, Weibo. Ada kemungkinan akibat pelarangan ini, tayangan-tayangan Jepang termasuk ‘Death Note’, ditonton secara tidak legal melalui internet.
Serial ‘Death Note’ memang ditujukan untuk kategori usia 17 tahun ke atas. Remaja yang belum berusia 17 tahun tidak seharusnya menonton film / membaca manga serial ini. Tujuan Pemerintah Cina dalam melarang serial ini beredar juga baik. Hendaknya kebijakan pemerintah yang baik untuk kehidupan masyarakat dapat didukung dan dilaksanakan dengan tertib.
Sumber            :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar